BURSA EFEK INDONESIA (BEI) di PASAR MODAL
BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
BEI didirikan dengan tujuan untuk menyelenggarakan perdangan efek di pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien. Pemegang saham BEI adalah perusahaan Efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek, disebut sebagai anggota bursa (AB)
Secara resmi BEI didirikan pada tanggal 13 Juli 1992 dan merupakan satu-satunya penyelenggara perdagangan efek di Indonesia. BEI wajib menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, dan perdagangan. BEI juga bekerja sama dengan DSN-MUI dalam mengembangkan investasi syariah di pasar modal Indonesia (HTTP//www.idx.co.id)
Bursa efek Indonesia memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Menyediakan semua sarana perdangan efek (fasilitator)
b. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
c. Mengupayakan likuiditas instrument
d. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, insider trading dsb)
e. Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)
f. Menciptakan instrument dan jasa baru
BEI didirikan dengan tujuan untuk menyelenggarakan perdangan efek di pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien. Pemegang saham BEI adalah perusahaan Efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek, disebut sebagai anggota bursa (AB)
Secara resmi BEI didirikan pada tanggal 13 Juli 1992 dan merupakan satu-satunya penyelenggara perdagangan efek di Indonesia. BEI wajib menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, dan perdagangan. BEI juga bekerja sama dengan DSN-MUI dalam mengembangkan investasi syariah di pasar modal Indonesia (HTTP//www.idx.co.id)
Bursa efek Indonesia memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Menyediakan semua sarana perdangan efek (fasilitator)
b. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
c. Mengupayakan likuiditas instrument
d. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, insider trading dsb)
e. Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)
f. Menciptakan instrument dan jasa baru
Komentar
Posting Komentar