Informasi perdagangan saham di bursa efek

 

Informasi perdagangan saham di bursa efek

1.       Transaksi dilakukan dengan menggunakan system lelang berkelanjutan melalui JATS – Next G (Jakarta Automated trading system next generation). Harga saham terbentuk dari bertemunya (match) antara harga penawaran beli dan penawaran jual.

2.       Pihak yang boleh melakukan transaksi atau memasukkan penawaran atau order hanya yang telah menjadi anggota bursa (AB) yang juga menjadi anggota kliring (AB Kliring). Investor harus melakukan transaksi saham melalui AB yang memiliki izin sebagai perantara pedagang efek.

3.       AB akan mengenakan biaya transaksi untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh investor.

4.       Transaksi dilakukan dalam bentuk scriptiess dengan penyelesaian transaksi (settlement) T+2 (dua) hari setelah transaksI

Gbr 1

5.       Transaksi dilakukn dengan remote trading system

6.       Terdapat tiga segmen pasar di bursa efek Indonesia yaitu dasar regular, pasar tunai, dan pasar negosiasi.

7.       Biaya yang dibayarkan investor kepada AB (komisi broker)  maksimum 1% dari nilai transaksi

8.       Komisi broker dikenakan PPN 10% yang dibebankan  kepada investor

9.       Nilai transaksi dikenakan pajak transaksi 0.1 % (hanya untuk transaksi penjualan saham)

10.   Berikut ilustrasi pengenaan biaya dalam transaksi jual beli saham

 

Gbr 11

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ggggg

Jadwal transaksi perdangan